Oleh: Prof.Dr.Duski Samad, M.Ag
Padang – Tulisan ini hadir membaca tulisan di medsos berjudul “Mengapa di Negara Puasa Sebulan Penuh, Korupsi Tetap Tinggi” ditulis oleh Deni JA.
Sesuai regulasi bahwa ada hak setiap orang menyampaikan pendapatnya tertulis dan langsung. Namun tentu harus dimengerti akibat dan bahaya akan terjadi dari komunikasi yang dipublish.
Etika ilmiah populer meski tidak seketat ilmiah akademik, namun tidak elok bila penulisan dilakukan dengan pola pikir simplikasi. Memainkan narasi untuk merendahkan dan atau menyinggung Suku Antar Golongan dan Agama (SARA).
Tulisan Denni JA di atas harus diakui bagus diksinya, namun dalam batas tertentu dapat dipahami ada pengiringan opini bahwa puasa tidak efektif, dan bisa lebih jauh merendahkan martabat puasa yang notabene ibadah mahdah bagi umat Islam.
Menyimak narasi Deni JA.
… Suatu petang di bulan Ramadan. Langit mulai redup. Azan hampir berkumandang. Seorang pejabat duduk di balik meja kerjanya. Sejak pagi ia menahan lapar dan dahaga. Tubuhnya lelah, pikirannya menunggu waktu berbuka.
Di hadapannya dua hal. Sebuah dokumen proyek dan pesan singkat yang menjanjikan keuntungan jika tanda tangan dipercepat.
Ia berpuasa.Tetapi keputusan moralnya telah selesai sebelum azan tiba.
Dari adegan itu, Denny JA mengajukan pertanyaan yang menggugah. Mengapa di negeri yang mayoritas berpuasa, korupsi tetap tinggi?
Pertanyaan itu kuat. Ia menyentuh nurani. Ia seperti cermin yang memantulkan kegelisahan kita bersama. Namun di balik kekuatan retoriknya, ada satu hal yang perlu diwaspadai. Cara bertanya yang tampak sederhana itu menyimpan potensi penyederhanaan yang berbahaya.
Seolah-olah puasa dan korupsi berada dalam satu garis lurus. Banyak puasa, tetapi tetap korup.
Di sinilah framing bekerja secara halus.
Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar. Ia adalah latihan menahan diri, sekolah kejujuran, dan ruang pembentukan integritas. Ia melatih manusia berkata “tidak” , bahkan ketika tidak ada yang melihat.
Namun sejarah panjang juga menunjukkan bahwa agama sering kali berhenti pada ritual. Ia dijalankan, tetapi tidak selalu dihidupkan. Ia dilaksanakan, tetapi tidak selalu diinternalisasi.
Di titik ini, kritik Denny JA menemukan relevansinya. Ia mengingatkan bahwa kesalehan tidak boleh berhenti pada formalitas. Ia harus menjelma menjadi etika sosial. Ini sejalan dengan pemikiran Fazlur Rahman yang mengkritik kecenderungan agama yang terjebak dalam formalitas hukum dan kehilangan ruh transformasi.
Namun persoalan muncul ketika kritik moral itu beririsan dengan cara membaca realitas yang kurang tepat.
Data tentang indeks korupsi yang dirilis Transparency International menunjukkan banyak negara mayoritas Muslim masih menghadapi masalah korupsi. Lalu data itu dibandingkan dengan negara-negara yang lebih bersih.
Perbandingan ini tampak logis. Tetapi di sinilah jebakan analisis terjadi.
Puasa adalah urusan individu, spiritual, dan batiniah. Korupsi adalah urusan sistem, struktur, dan institusi.
Ketika keduanya disandingkan seolah-olah berada dalam hubungan sebab-akibat, maka yang terjadi adalah kesalahan analisis yang dalam ilmu sosial disebut sebagai ecological fallacy. Menarik kesimpulan tentang individu dari data agregat.
Dengan kata lain, bukan puasa yang gagal. Tetapi cara membaca realitas yang kurang tepat.
Korupsi tidak tumbuh dari kekosongan. Ia tumbuh dari sistem yang memungkinkan, bahkan kadang mendorongnya.
Biaya politik yang mahal, jaringan patronase, lemahnya pengawasan, dan hukum yang bisa dinegosiasikan. Semua itu membentuk lingkungan di mana penyimpangan menjadi rasional.
Dalam perspektif James C. Scott, manusia sering bertindak bukan semata karena moralitas, tetapi karena struktur insentif yang mengelilinginya. Jika sistem memberi ruang luas untuk manipulasi dan risiko kecil untuk pelanggaran, maka integritas menjadi pilihan yang mahal.
Di sinilah letak persoalan yang sebenarnya. Bukan pada puasanya, tetapi pada sistem yang tidak berpihak pada kejujuran.
Ada risiko lain yang lebih halus tetapi lebih berbahaya. Narasi seperti ini dapat secara tidak sengaja menempatkan agama dalam posisi yang seolah-olah tidak efektif.
Seolah-olah ibadah tidak mampu membentuk moral. Seolah-olah puasa gagal mencegah korupsi.
Padahal dalam ajaran Islam, puasa bertujuan melahirkan taqwa. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah. Nabi sendiri telah mengingatkan bahwa banyak orang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga.
Pesannya jelas. Yang gagal bukan puasanya, tetapi manusianya.
Lebih dalam lagi, yang gagal adalah jembatan antara nilai dan sistem. Nilai ada, tetapi tidak menjadi aturan. Ajaran ada, tetapi tidak menjadi kebijakan.
Jika fenomena ini ingin dipahami secara utuh, maka ia harus dilihat dalam tiga lapisan.
Pada lapisan individu, puasa belum sepenuhnya membentuk karakter yang tahan godaan.
Pada lapisan sosial, budaya permisif membuat korupsi tidak lagi dianggap memalukan.
Dan pada lapisan struktural, yang paling menentukan. Sistem justru memberi ruang bagi penyimpangan.
Di sinilah kita harus jujur. Masalah terbesar bukan kurangnya ibadah, tetapi tidak terlembaganya nilai ibadah dalam sistem kekuasaan.
Puasa adalah proyek pembentukan manusia. Negara adalah proyek pembentukan sistem.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan, apalagi disederhanakan dalam satu kesimpulan yang tergesa-gesa.
Jika puasa tidak melahirkan integritas, maka itu kegagalan manusia. Jika sistem tidak mendukung kejujuran, maka itu kegagalan negara.
Dan jika keduanya tidak bertemu, maka yang terjadi adalah ironi. Masyarakat yang religius, tetapi sistem yang permisif terhadap korupsi.
Karena itu, yang perlu kita waspadai bukan hanya korupsi, tetapi juga cara berpikir yang menyederhanakan persoalan.
Bukan karena banyak orang berpuasa maka korupsi tinggi.Tetapi karena nilai puasa belum menjelma menjadi sistem yang melindungi kejujuran.
Di situlah pekerjaan besar kita.
Menjadikan puasa tidak hanya berhenti di tenggorokan, tetapi sampai ke tangan, agar ia tidak lagi mudah mengambil yang bukan haknya. Wallahu’alam bisshawab. (DS.24022026).






