Blog  

e-Voting Pemekaran Desa, Kabupaten Siak Belajar ke Agam

Bupati Agam Andri Warman beri paparan e-voting pemekaran desa di hadapan rombongan Kabupaten Siak.
Bupati Agam Andri Warman beri paparan e-voting pemekaran desa di hadapan rombongan Kabupaten Siak.

Agam, fajarharapan.idKabupaten Siak melakukan studi tiru terkait pemekaran desa yang dilaksanakan Kabupaten Agam terhadap 10 desa.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, dan rombongan Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, MSi, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, pada Senin (31/7/2023). Rombongan berjumlah 20 orang yang dipimpin oleh Bupati Siak, membawa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa.

Bupati Siak menyampaikan bahwa ada 5 Desa persiapan di Kabupaten Siak yang saat ini sedang berproses menjadi Desa definitif.

“Kabupaten Siak ingin belajar dari Kabupaten Agam tentang kiat percepatan pemekaran Desa, dan kami juga tertarik untuk melaksanakan pemilihan kepala Desa, yang disebut penghulu, menggunakan e-voting seperti yang telah diterapkan di Agam,” ujar Alfedri.

Bupati Agam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Agam telah memekarkan 10 Desa dan telah melaksanakan pemilihan kepala Desa definitif.

“Terdapat 13 Desa persiapan yang telah selesai dalam legalisasi peta batas Desa oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kami senang berbagi ilmu terutama mengenai e-Voting,” ucap Andri Warman. (zul)