Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad,M.Ag
Dosen Pembelajar Pemikiran Islam UIN Imam Bonjol
Padang – Perdebatan tentang penetapan awal Ramadhan kembali hadir. Kali ini dipicu oleh penggunaan Kalender Global Hijriah (KGHT) yang digunakan Muhammadiyah dalam menetapkan 1 Ramadhan 1447 H. Media sosial riuh. Narasi bertebaran. Ada yang membela sains. Ada yang mengangkat nash. Ada pula yang terjebak dalam saling menyalahkan.
Namun jika ditarik lebih dalam, sesungguhnya perdebatan ini bukan sekadar soal metode. Hisab atau rukyat. Ia adalah refleksi dari persoalan yang lebih mendasar. Bagaimana umat Islam menempatkan wahyu dan akal dalam kehidupan beragama.
Sejak awal, Islam tidak pernah mempertemukan wahyu dan akal sebagai dua kekuatan yang saling meniadakan. Wahyu hadir sebagai petunjuk, sebagai cahaya yang memberi arah. Ia menjawab pertanyaan paling mendasar tentang kehidupan. Asal, tujuan, dan akhir manusia.
Sementara akal adalah anugerah yang memungkinkan manusia membaca realitas, mengembangkan ilmu, dan membangun peradaban.
Masalahnya bukan pada wahyu atau akal, tetapi pada cara manusia menempatkannya. Ketika akal dilepaskan dari wahyu, ia bisa melahirkan kemajuan yang kehilangan arah.
Ilmu berkembang pesat, teknologi melesat tinggi, tetapi manusia justru mengalami krisis makna. Sebaliknya, ketika wahyu dipahami tanpa peran akal. Agama bisa menjadi kaku, tekstual, dan sulit menjawab realitas yang terus berubah.
Dalam tradisi Islam yang matang, keduanya tidak dipertentangkan. Wahyu menjadi sumber utama, sementara akal menjadi instrumen. Wahyu memberi arah, akal menempuh jalan. Wahyu menetapkan nilai, akal mengelola strategi.
Di sinilah sebenarnya letak keseimbangan Islam.
Namun dalam perjalanan sejarah, keseimbangan ini tidak selalu terjaga. Modernitas, yang semula hanya metode berpikir, perlahan berubah menjadi ukuran kebenaran. Rasionalitas tidak lagi sekadar alat, tetapi mulai berfungsi sebagai hakim.
Segala sesuatu harus logis. Segala yang tidak terjangkau akal dianggap problematik. Bahkan teks suci pun mulai “ditanya ulang” dengan standar rasio manusia.
Di titik inilah modernitas menjelma menjadi semacam dogma baru.
Dalam konteks penetapan Ramadhan misalnya. Kecenderungan ini tampak pada keyakinan bahwa hisab ilmiah sudah cukup, tanpa perlu lagi verifikasi rukyat. Sains dianggap mampu memberikan kepastian yang tidak perlu dikonfirmasi oleh praktik tradisional.
Namun di sisi lain, menolak sains secara total juga bukan jalan keluar. Mengabaikan hisab berarti mengabaikan capaian ilmu yang justru tumbuh dalam tradisi Islam itu sendiri. Sejarah mencatat, peradaban Islam pernah menjadi pusat astronomi dunia. Hisab bukan barang asing, melainkan bagian dari khazanah keilmuan Islam.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih kompleks. Yang berhadapan bukan lagi sekadar metode, tetapi paradigma.
Apakah akal akan ditempatkan sebagai hakim atas wahyu? Ataukah sebagai alat untuk memahami wahyu? Apakah nash akan dipahami secara kaku tanpa konteks? Ataukah ditafsirkan tanpa batas hingga kehilangan makna?
Dua ekstrem ini sama-sama berbahaya. Rasionalisme yang berlebihan bisa menggeser otoritas wahyu. Sementara tekstualisme yang sempit bisa mematikan daya hidup agama.
Padahal Al-Qur’an sendiri telah memberi kerangka yang seimbang. Ada ayat yang pasti. Ada yang terbuka untuk ditafsirkan. Ada wilayah ibadah yang bersifat ta’abbudi. Ada pula wilayah yang membuka ruang ijtihad.
Nah, penetapan awal Ramadhan berada di antara dua wilayah ini. Ia memiliki dimensi sakral sekaligus rasional.
Hadis tentang melihat hilal menunjukkan dimensi ta’abbudi. Sementara perkembangan hisab menunjukkan ruang ijtihad rasional.
Karena itu, memaksakan salah satu dan menafikan yang lain justru mereduksi kekayaan metodologi Islam.
Di tengah situasi ini, umat Islam sebenarnya tidak kekurangan referensi. Para ulama besar telah lama menunjukkan jalan tengah. Al-Ghazali mengingatkan bahwa akal tanpa wahyu akan tersesat, sementara wahyu tanpa akal tidak akan dipahami. Ibn Rushd bahkan menegaskan bahwa tidak mungkin terjadi pertentangan hakiki antara keduanya, karena keduanya berasal dari sumber yang sama.
Artinya, jika tampak bertentangan, yang perlu dikoreksi adalah cara memahami, bukan wahyu atau akalnya. Maka, yang kita butuhkan hari ini bukan memperbesar perbedaan, tetapi memperbaiki cara memandangnya.
Perbedaan hisab dan rukyat seharusnya tidak menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang ijtihad yang dikelola. Yang lebih penting adalah menjaga orientasi. Bahwa ibadah bukan sekadar soal tanggal, tetapi tentang ketaatan dan kebersamaan umat.
Dalam konteks ini, pendekatan integratif menjadi penting. Hisab dapat digunakan sebagai alat ilmiah untuk memprediksi, sementara rukyat tetap memiliki fungsi verifikasi syar’i dan simbol kebersamaan. Ini bukan kompromi, tetapi sintesis.
Lebih dari itu, umat juga membutuhkan kedewasaan dalam menyikapi ikhtilaf. Tidak semua perbedaan harus diseragamkan, tetapi semua perbedaan harus dikelola. Ikhtilaf adalah bagian dari tradisi ilmiah Islam, bukan alasan untuk saling menegasikan.
Di sinilah relevansi pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Tujuan syariat bukan hanya menjaga kebenaran normatif, tetapi juga menjaga kemaslahatan umat, termasuk persatuan. Persatuan bukan berarti tanpa perbedaan, tetapi kemampuan mengelola perbedaan dengan bijak.
Pada akhirnya, perdebatan ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih dalam. Siapa yang memimpin kehidupan manusia?
Jika akal berjalan sendiri, ia bisa tersesat dalam relativisme. Jika wahyu ditinggalkan, manusia kehilangan kompas. Namun jika keduanya dipertemukan secara proporsional, maka lahirlah peradaban yang tidak hanya maju, tetapi juga bermakna.
Inilah yang dapat disebut sebagai jalan profetik.
Jalan di mana akal tetap digunakan, tetapi tidak didewakan. Jalan di mana wahyu tetap dijunjung, tetapi tidak dipahami secara sempit.
Jalan di mana ilmu berkembang, tetapi nilai tetap terjaga.
Di jalan ini, umat tidak dipaksa memilih antara menjadi modern atau tetap sakral. Keduanya bisa berjalan bersama.
Sebab pada akhirnya, manusia tidak hanya membutuhkan pengetahuan untuk hidup, tetapi juga arah untuk sampai.(DS.21022026).






