Jakarta – Pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial terbukti membawa perubahan signifikan bagi warga yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
Salah satu kisah inspiratif datang dari Hulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kisah transformasi ini disorot dalam Workshop Nasional bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”. Adrison Dt. Gadiang, tokoh masyarakat Hulu Aia, membagikan pengalaman pahit dan titik balik kampungnya dalam sesi dialog interaktif “Cerita dari Tapak”, yang dipandu oleh Manajer Program KKI Warsi, Riche Rahma Dewita, bersama fasilitator Yolanda.
Dulu, Hulu Aia berada dalam krisis ekologi serius. Warga menggantungkan hidup dari pembalakan liar dan pembukaan lahan perkebunan tanpa perencanaan. “Kami dulu pembalak. Kayu adalah satu-satunya sumber ekonomi,” ungkap Adrison mengenang masa sulit.
Namun seiring waktu, praktik tersebut menjadi tak lagi menguntungkan. Jarak tempuh untuk mencari kayu semakin jauh, biaya tinggi, dan kerusakan lingkungan, termasuk menyusutnya sumber air, mengancam kehidupan mereka. Padahal Hulu Aia menjadi hulu bagi dua sungai besar, Batang Sinipan yang mengalir ke Limapuluh Kota dan Batang Kampar yang menuju Riau.
Kesadaran kolektif warga untuk menjaga hutan pun mulai muncul. KKI Warsi hadir memberikan pendampingan intensif, memperkenalkan konsep Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai sarana pemulihan hutan sekaligus memastikan keberlanjutan hidup generasi mendatang. “Kami punya kesadaran, tapi tidak tahu cara mengembalikan hutan yang sudah dibabat. Pendampingan Warsi membuka jalan itu,” tambah Adrison.
Saat ini, Hulu Aia mengelola Hutan Kemasyarakatan seluas 1.184 hektare dengan berbasis kearifan adat dan ulayat setempat. Sebanyak 88 kepala keluarga dari enam suku – Pitopang Baruah, Pitopang Bukit, Pauh, Sambilan, Bodi, dan Melayu – terlibat aktif. Legalitasnya telah diakui melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8495/MMENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021.
Ninik mamak memegang peran penting dalam menentukan batas wilayah yang boleh dimanfaatkan, area yang harus direhabilitasi, dan zona larangan, terutama di hulu dan sumber mata air. Model kepemimpinan ini menjaga keseimbangan antara pelestarian ekologi, ekonomi, dan budaya. “Di Hulu Aia ada wilayah adat yang tidak boleh dikelola. Jika rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau,” jelas Riche Rahma Dewita.
Pascaizin resmi, masyarakat memulai rehabilitasi hutan dengan menanam tanaman bernilai ekonomi sekaligus menjaga ekosistem, seperti kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. “Harapannya hutan pulih, dan kami punya sumber ekonomi baru,” ujar Adrison optimistis.
Keberhasilan Hulu Aia menjadi referensi dalam workshop nasional yang diadakan bersama Kementerian Kehutanan, WRI Indonesia, KKI Warsi, dan Kawal Borneo Community Foundation. Program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods, didanai Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) melalui Norad, telah berjalan sejak 2021 di Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, memberikan pendampingan inklusif bagi masyarakat.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memuji pendekatan berbasis masyarakat ini: “Yang berhasil menyelamatkan hutan adalah mereka yang mampu bekerja sama dengan masyarakat, menjadikan hutan tidak berjarak dengan rakyat.” Dukungan serupa datang dari Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin.
Dalam empat tahun lima bulan, program ini telah mendampingi pengelolaan lebih dari 57.000 hektare lahan berizin. Kisah sukses masyarakat Hulu Aia dibukukan dalam Stories of Impact. Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menutup acara dengan mengapresiasi kolaborasi semua pihak: “Transformasi Hulu Aia membuktikan bahwa kearifan lokal yang difasilitasi dengan baik melahirkan keadilan ekologis dan kemandirian ekonomi. Setiap langkah yang dimulai dari masyarakat membawa kebaikan bagi alam dan kehidupan bersama.”(des*)






