Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pandangannya terkait wacana penataan ulang posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diusulkan berada di bawah kementerian, bukan lagi langsung di bawah presiden.
Haedar menilai, perubahan struktur kelembagaan tidak selalu menjadi solusi atas persoalan yang muncul. Menurutnya, jika setiap permasalahan direspons dengan perombakan sistem, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan baru tanpa benar-benar menyelesaikan akar masalah.
Ia mengingatkan bahwa penempatan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah presiden merupakan hasil proses panjang pascareformasi 1998. Saat itu, berbagai institusi negara ditata ulang melalui pertimbangan yang komprehensif.
Haedar menegaskan, Polri dan TNI memiliki peran vital sebagai alat negara dengan fungsi berbeda. Karena itu, jika muncul persoalan, langkah pembenahan internal dinilai lebih tepat dibandingkan mengubah struktur secara mendasar. Ia menilai pendekatan evaluasi dari dalam institusi akan lebih efektif untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola.
Muhammadiyah, lanjutnya, mendorong penerapan prinsip good governance di seluruh lembaga negara, baik kepolisian, militer, maupun birokrasi kementerian. Hal tersebut penting untuk memperkuat transparansi dan meminimalkan praktik korupsi.
Haedar juga menyampaikan keyakinannya bahwa Prabowo Subianto mampu menangani dinamika yang berkembang dengan sikap kenegarawanan dan pandangan strategis.
Selain itu, Muhammadiyah berharap seluruh institusi negara terus melakukan pembenahan diri agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal demi kepentingan bangsa dan masyarakat. Ia juga meminta Tim Reformasi Polri menelaah berbagai persoalan secara menyeluruh dan bijaksana.
Terkait isu pergantian atau posisi individu di institusi tertentu, Haedar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Ia percaya kepala negara akan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pertimbangan matang.(BY)






