Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Tanah BMN Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M. Ia menekankan bahwa percepatan sertipikasi BMN menjadi salah satu prioritas dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset milik negara.
Dalam arahannya, Sri Pranoto mengingatkan pentingnya kolaborasi aktif antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota guna memastikan target Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai jadwal. Selain itu, ia juga mendorong percepatan proses administrasi dan penyelesaian kendala teknis di lapangan melalui koordinasi yang intensif.
“Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan sertipikasi tanah BMN secara optimal. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat memberikan kepastian hukum atas aset negara,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media, Senin (16/2/2026).
Rapat ini turut membahas langkah-langkah strategis, evaluasi progres, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program sertipikasi di masing-masing wilayah kerja.






