Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo Batusangkar, Siapkan Lokasi Relokasi Baru

Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo dan Trotoar Pasar Batusangkar.
Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo dan Trotoar Pasar Batusangkar.

Tanah DatarPemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, pada Sabtu (14/2/2026).

Langkah ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275, yang melarang aktivitas yang mengganggu fungsi jalan dan trotoar, termasuk berjualan.

Selain Jalan Sutoyo, penertiban juga menyasar pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Batusangkar. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki serta meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di pusat kota.

Sebagai solusi, Pemkab Tanah Datar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih representatif bagi para pedagang, yakni di eks TK Bhayangkari dan Komplek Benteng Van der Capellen.

“Lokasi baru ini diharapkan mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota,” ujar Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi.

Ia juga mengapresiasi pedagang yang telah pindah secara mandiri dan berterima kasih kepada Tim SK4 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan atas pengamanan dan pelaksanaan penertiban di lapangan.

Abdurrahman menambahkan, pemindahan pedagang ke lokasi baru ini merupakan tindak lanjut kesepakatan yang telah dibangun sejak awal 2025. Saat itu, 81 pedagang mengajukan surat pernyataan sikap berisi sejumlah permintaan terkait relokasi, termasuk kelengkapan fasilitas dan proses pemindahan yang tidak terburu-buru.

Fasilitas yang dijanjikan meliputi aksesibilitas yang lebih baik, sarana dan prasarana seperti toilet umum, listrik, air bersih, serta tempat pembuangan sampah.

“Dengan penataan ini, kami berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha pedagang,” tutupnya.(des*)