Jasa Raharja Sumbar dan Ditlantas Tertibkan Kendaraan Menunggak Pajak

Padang – Upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan terus dilakukan Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melalui kegiatan Operasi Gabungan Bersama Mitra yang digelar pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Padang Besi, Kelurahan Indarung, Kota Padang. Kegiatan ini menjadi langkah terpadu dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat beserta jajaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Padang, serta Jasa Raharja Samsat Padang bersama tim. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan penegakan aturan lalu lintas dan ketertiban administrasi kendaraan berjalan secara optimal di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, kelengkapan surat kendaraan yang tidak sesuai, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain itu, dilakukan penertiban terhadap kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Ditlantas Polda Sumbar berperan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta pengawasan ketertiban pengguna jalan. Sementara itu, Bapenda Samsat Padang melakukan pemeriksaan status pembayaran pajak kendaraan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban administrasi kendaraan. Jasa Raharja turut menyosialisasikan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif melalui penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dengan memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Padang.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumbar, dan Bapenda dalam pelaksanaan operasi gabungan ini. Penertiban administrasi kendaraan dan penegakan disiplin berlalu lintas merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan kecelakaan. Kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan bagi pengguna jalan,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Dengan kedisiplinan dan kepatuhan bersama, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat.(*)