Sumut  

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Koordinasi Lapangan di Desa Pangkalan Lunang

.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Tim Residu PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan koordinasi lapangan di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedatangan tim yang terdiri dari Alwi Yadi Tanjung, A.Md., Riky Andria Siregar, S.E., dan Dirga Syahputra, S.H., disambut langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Lunang.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/2) tersebut, Tim Residu PTSL menyerahkan sebanyak 162 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat yang telah melengkapi dan memenuhi persyaratan administrasi.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya terhadap berkas-berkas residu yang sebelumnya masih memerlukan tindak lanjut.

Selain penyerahan sertipikat, Tim Residu juga melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Bank BRI terkait alas hak pemohon PTSL yang dokumen kepemilikan atau jaminannya berada pada pihak perbankan.

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/2/2026) mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status hukum tanah, sinkronisasi data, serta mendukung kelancaran proses penyelesaian sertifikasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses administrasi dan penyelesaian residu PTSL dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat Desa Pangkalan Lunang,” jelasnya.