Kegiatan verifikasi ini dilakukan langsung di lokasi objek yang terletak di Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu. Tim Pelaksana Lapangan hadir langsung menjalankan tugas verifikasi data fisik dan yuridis Yoel Pabel Lumbantoruan, S.P.Wahyudi Syahputra Simanjuntak, A.Md. dan Sawal Husiana Siagian, S.T.
Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH kepada media, Rabu (11/2/2026), mengatakan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha telah selaras dengan rencana tata ruang wilayah, serta memvalidasi batas-batas fisik dan kondisi eksisting lahan di lapangan guna mendukung proses perizinan HGU yang akuntabel.
“Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu siap mendukung iklim investasi yang sehat melalui kepastian hukum hak atas tanah,” jelasnya.






