JR Sumbar Ikut Tertibkan Kendaraan Tunggak Pajak

Padang — Upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas kembali dilakukan Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melalui rangkaian operasi gabungan yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di dua wilayah, yakni Kota Padang dan Ujung Gunung, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Di Kota Padang, operasi gabungan dilaksanakan bersama Kasat Lantas Polresta Padang beserta jajaran, PJ Jasa Raharja Samsat Padang, Kepala Tata Usaha Samsat Padang, Kasi Penagihan Samsat Padang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta anggota Satlantas dan Bapenda.

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban dan penindakan kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan verifikasi status pembayaran pajak secara langsung di lapangan. Selain penindakan terhadap pelanggaran, pengendara juga diberikan imbauan untuk membayar pajak dan SWDKLLJ tepat waktu serta selalu berhati-hati dalam berkendara. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pencapaian pendapatan PKB dan SWDKLLJ sekaligus menjadi bagian dari sistem perlindungan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, di wilayah Ujung Gunung, Padang Pariaman, razia gabungan dilaksanakan bersama KBO Lantas Padang Pariaman beserta anggota, Kasi Penagihan Samsat Padang Pariaman, Bapenda Kabupaten Padang Pariaman, serta Jasa Raharja yang diwakili oleh Zaky Putra. Kegiatan ini tidak hanya menertibkan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga memeriksa kepatuhan pembayaran SWDKLLJ serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Di lokasi tersebut, petugas turut melakukan penindakan terhadap penggunaan plat nomor palsu serta pelanggaran lalu lintas lainnya. Edukasi keselamatan menjadi bagian penting dari kegiatan, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap rambu, kelengkapan surat kendaraan, serta dorongan untuk memanfaatkan aplikasi SIGNAL dalam pembayaran pajak kendaraan secara lebih praktis dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam kedua kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Samsat, dan Bapenda dalam pelaksanaan operasi gabungan di Kota Padang dan Padang Pariaman. Penertiban administrasi kendaraan dan edukasi keselamatan harus berjalan beriringan. Kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui rangkaian operasi ini, masyarakat kembali diingatkan untuk membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, segera melakukan proses balik nama apabila kendaraan masih atas nama pemilik lama, serta menghindari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dengan administrasi yang tertib dan perilaku berkendara yang disiplin, keselamatan di jalan raya dapat terjaga secara berkelanjutan.(*)