Razia Gabungan, Jasa Raharja Solsel dan Satlantas Tertibkan PKB, SWDKLLJ serta Edukasi Keselamatan

Solok Selatan — Upaya meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas kembali dilakukan Jasa Raharja Cabang Solok melalui kegiatan Razia Gabungan yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Jalan Umum Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Kegiatan ini melibatkan Kanit Patroli Satlantas Solok Selatan beserta anggota, Kasi Penagihan Samsat Solok Selatan bersama jajaran, BPKD Kabupaten Solok Selatan, serta Jasa Raharja Solok Selatan yang diwakili oleh Teguh Imam Saputra. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Razia difokuskan pada penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, verifikasi status pembayaran pajak, hingga pengecekan kesesuaian data kendaraan di lapangan.

Selain pemeriksaan administrasi, aparat juga memberikan imbauan keselamatan kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Penindakan dilakukan terhadap penggunaan plat nomor palsu maupun pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Samsat dan BPKD Kabupaten Solok Selatan mengingatkan masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan serta melakukan proses balik nama apabila kendaraan masih atas nama pemilik sebelumnya. Sementara itu, Jasa Raharja menyosialisasikan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga didorong untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIGNAL dalam pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah dan efisien.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Samsat, dan BPKD di Solok Selatan dalam pelaksanaan razia gabungan ini.

Penertiban administrasi kendaraan harus berjalan seiring dengan edukasi keselamatan. Kepatuhan terhadap PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari sistem perlindungan bagi masyarakat. Dengan tertib administrasi dan disiplin berkendara, risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat Solok Selatan semakin meningkat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.

Ketertiban dan keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan komitmen bersama demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Solok Selatan.(*)