Bukittinggi — Keselamatan angkutan umum bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijaga bersama. Rabu (11/2/2026), Jasa Raharja Cabang Bukittinggi bersama Satlantas Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi menggelar kegiatan rampcheck di Pool PO Bus ANS dan ALS Bukittinggi.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan armada angkutan umum dalam kondisi laik jalan sekaligus meningkatkan disiplin pengemudi dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja Cabang Bukittinggi, yakni Ranto Cahyoko, Ganis Akbar, dan Yulia Seventina. Turut hadir Kasatlantas Polresta Bukittinggi beserta jajaran, Kepala Cabang Jasa Raharja Bukittinggi bersama staf, serta Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi bersama tim uji KIR kendaraan.
Dalam kegiatan ini, masing-masing instansi menjalankan perannya secara terstruktur. Satlantas Polresta Bukittinggi berfokus pada aspek penegakan hukum dan ketertiban berlalu lintas. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, Satlantas juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga kondisi fisik, tidak memaksakan diri saat lelah, serta mengutamakan keselamatan penumpang dalam setiap perjalanan.
Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi melalui tim uji KIR melaksanakan pengecekan teknis kendaraan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu utama dan lampu sein, wiper, klakson, kaca spion, hingga kelengkapan alat keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, dan sabuk pengaman. Aspek ini menjadi krusial karena kelayakan teknis kendaraan merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan akibat kerusakan mekanis.
Sementara itu, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi menjalankan fungsi pengawasan administrasi dan edukasi perlindungan dasar penumpang. Pemeriksaan dilakukan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Petugas juga memberikan pemahaman kepada pengelola dan pengemudi terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Kegiatan rampcheck ini tidak hanya menitikberatkan pada pemeriksaan, tetapi juga pendekatan persuasif. Para pengurus perusahaan angkutan umum diimbau untuk konsisten menjaga standar operasional keselamatan, melakukan perawatan rutin armada, serta memastikan seluruh dokumen kendaraan selalu aktif dan sesuai ketentuan. Disiplin administrasi dan kelayakan teknis kendaraan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan transportasi yang aman.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi antara Jasa Raharja Cabang Bukittinggi, Satlantas Polresta Bukittinggi, dan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. Rampcheck ini merupakan bentuk pengawasan terpadu yang sangat penting untuk memastikan angkutan umum beroperasi sesuai standar keselamatan. Setiap instansi memiliki peran strategis, dan ketika dijalankan bersama, hasilnya akan lebih optimal dalam menekan risiko kecelakaan,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menegaskan bahwa upaya preventif seperti rampcheck merupakan investasi keselamatan jangka panjang. Dengan armada yang laik jalan, pengemudi yang disiplin, dan administrasi yang tertib, risiko kecelakaan dapat ditekan sejak awal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan angkutan umum semakin memperkuat komitmennya terhadap keselamatan, serta menjadikan standar keselamatan sebagai budaya kerja. Sebab pada akhirnya, setiap perjalanan yang aman adalah bentuk tanggung jawab bersama kepada masyarakat yang mempercayakan keselamatannya di atas roda angkutan umum.(*)






