Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menerima audiensi dari Front Mahasiswa dan Masyarakat Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), di ruang audiensi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (5/2/2026).
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, S.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Zainuddin Manurung, S.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E.
Audiensi membahas secara khusus sengketa agraria antara masyarakat Padang Halaban dan PT Smart Padang Halaban, yang saat ini bermuara pada putusan eksekusi oleh pihak perusahaan. Perwakilan Front Mahasiswa dan KTPHS menyampaikan tuntutan serta kronologi permasalahan yang mereka hadapi sebagai bentuk aspirasi masyarakat terdampak.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mendengarkan pemaparan tersebut secara seksama sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan langkah-langkah administratif selanjutnya, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadirkan peran negara di tengah dinamika persoalan agraria. Melalui dialog dan komunikasi terbuka, diharapkan dapat tercipta upaya penyelesaian yang menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.






