Jasa Raharja Sumbar Ikuti Launching SAJADAH Oleh Samsat Padang Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan di Area Masjid Raya Sumbar

Padang – Tim Pembina Samsat melaksanakan launching program SAJADAH (Samsat Jumat Beribadah) di area Masjid Raya Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026). Program ini merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Tata Usaha Samsat Padang, Kasi Penagihan Samsat Padang, serta PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat.

Program SAJADAH hadir sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PKB dan SWDKLLJ sekaligus memperkuat kolaborasi dan sinergi antar Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu setelah melaksanakan ibadah Jumat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara lebih mudah dan praktis.

Selain memberikan kemudahan layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu serta memahami kewajiban administrasi kendaraan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa program SAJADAH merupakan inovasi pelayanan yang sangat positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Program SAJADAH merupakan bentuk pelayanan yang mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat. Kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut sangat diperlukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Teguh.

Melalui program SAJADAH, diharapkan masyarakat Kota Padang semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.(*)