Jasa Raharja Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Melalui Program SAJUBAH di Samsat Kota Pariaman Bersama Pemko Pariaman

Kota Pariaman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman memperkuat sinergi pelayanan publik melalui kegiatan konsolidasi program sekaligus pemberian doorprize kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor dalam program SAJUBAH (Samsat Jum’at Berkah) yang dilaksanakan di Samsat Kota Pariaman (06/02).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Cabang Samsat Kota Pariaman beserta jajaran, KBO Lantas Pariaman beserta jajaran, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman beserta jajaran, serta Penanggung Jawab Samsat Kota Pariaman.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara SAMSAT dan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah konsolidasi kegiatan dan program SAMSAT bersama Pemerintah Kota Pariaman melalui pelaksanaan Tim Pembina dan Pengawasan (TDU) secara terpadu.

Selain itu, pertemuan juga membahas penyusunan roadmap kegiatan bersama antara SAMSAT dan Pemerintah Kota Pariaman guna meningkatkan efektivitas pelayanan serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemberian doorprize kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui program SAJUBAH yang disponsori Pemerintah Kota Pariaman. Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu.

Selain pemberian apresiasi kepada wajib pajak, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring sehingga lebih praktis dan efisien.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi dalam pelayanan SAMSAT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kolaborasi antara SAMSAT dan Pemerintah Daerah merupakan bentuk pelayanan terpadu yang sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mendukung peningkatan pendapatan daerah, kepatuhan pajak juga berkaitan erat dengan tertib administrasi kendaraan yang berdampak pada keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, program apresiasi seperti pemberian doorprize kepada wajib pajak menjadi salah satu upaya mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Kami berharap melalui program SAJUBAH dan pemanfaatan layanan digital seperti SIGNAL, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga pelayanan publik dapat semakin optimal,” tambah Teguh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat sekaligus mendukung terciptanya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta keselamatan berlalu lintas.

Sinergi antara SAMSAT dan seluruh stakeholder pelayanan publik juga diharapkan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.(*)