Kota Pariaman – Ancaman tersumbatnya aliran Sungai Batang Air Pampan yang menghubungkan kawasan Plaza Pariaman hingga Muaro Pariaman akhirnya direspons cepat Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Tumpukan sampah yang terperangkap akibat batang pohon tumbang sempat menutup sebagian alur sungai dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Kota Pariaman, Feri Andri, Jum’at (6/2/2926) menyebut pihaknya langsung mengerahkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat.
Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah penyumbatan semakin parah dan menghindari potensi banjir maupun pencemaran lingkungan di kawasan sekitar aliran sungai.
Menurut Feri, batang pohon yang tumbang menjadi pemicu utama menumpuknya sampah di aliran sungai. Kondisi itu menyebabkan arus air terhambat dan memicu penumpukan limbah yang dapat berdampak buruk terhadap ekosistem serta kenyamanan masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai.
Proses pembersihan dilakukan dengan mengangkat batang pohon yang menyumbat serta membersihkan sampah yang tersangkut di sepanjang aliran sungai.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Pariaman dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan fungsi aliran sungai tetap berjalan normal.
Feri Andri mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kondisi tersebut. Ia menilai partisipasi warga menjadi faktor penting dalam mendukung penanganan persoalan lingkungan secara cepat dan efektif sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Kebiasaan membuang limbah ke aliran air dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan serta meningkatnya risiko banjir di kawasan perkotaan.
Pemerintah Kota Pariaman berharap kesadaran kolektif masyarakat terus tumbuh, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Batang Air Pampan hingga kawasan Muaro Pariaman.
Upaya menjaga kebersihan sungai dinilai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban bersama demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat pesisir.(mak).






