Agam  

KPP Pratama Bukittinggi Dukung Pelaporan SPT Pegawai Pemkab Agam

Pemerintah Kabupaten Agam menggelar sosialisasi
Pemerintah Kabupaten Agam menggelar sosialisasi

Lubuk BasungPemerintah Kabupaten Agam menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui sistem coretax.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Agam, Syatria, yang mewakili Bupati Agam, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Selasa (3/2/2026).

Sosialisasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi dan diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam Helton, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Bukittinggi Yansasmi, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bukittinggi Renny Herwita, serta para peserta dari berbagai OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Agam melalui Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan perlu ditindaklanjuti. Pasalnya, pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur sipil negara setiap tahun.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dorongan kepada peserta. Namun perlu ditegaskan bahwa pelaporan pajak bukan sekadar motivasi, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan dan tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memiliki pengaruh luas bagi negara. Tingkat ketaatan wajib pajak menjadi salah satu indikator penilaian internasional, termasuk bagi lembaga perbankan dan keuangan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan semakin meningkat. Apa yang dilakukan KPP Pratama Bukittinggi ini sangat tepat,” katanya.

Syatria juga menyampaikan bahwa proses pelaporan SPT kini semakin mudah dan cepat, serta didukung penuh oleh KPP Pratama Bukittinggi.

Ia berharap para peserta dapat berperan sebagai agen pelaporan pajak di unit kerja masing-masing. Pemerintah Kabupaten Agam pun menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara KPP Pratama Bukittinggi dan Bapenda Agam.

“Mudah-mudahan peserta dapat memahami materi dengan baik, kemudian menyosialisasikannya kembali kepada rekan kerja, sehingga kewajiban pengisian SPT Tahunan dapat dipenuhi dengan optimal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Bukittinggi, Yansasmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bimbingan teknis terkait pelaporan SPT melalui sistem coretax. Menurutnya, isu kepatuhan pajak memiliki peran strategis karena menjadi salah satu tolok ukur penilaian Indonesia di tingkat internasional.

“Salah satu indikator yang dinilai adalah tingkat kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.

Ia berharap para peserta yang hadir dapat menjadi agen Jadi Duta Pajak (JDP) di instansi masing-masing, terutama di OPD dengan jumlah pegawai besar seperti Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan diperuntukkan bagi perwakilan OPD, kecamatan, Dinas Kesehatan, serta lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

“Kami berharap materi yang disampaikan oleh para penyuluh dapat dipahami dengan baik dan diteruskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam,” pungkasnya.(des*)