Tekno  

Akses Grok Dibuka Kembali, Kemenkomdigi Berlakukan Pengawasan Ketat

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JakartaPemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Kemenkomdigi) memutuskan untuk kembali mengizinkan penggunaan chatbot kecerdasan buatan Grok, layanan AI yang dikembangkan oleh perusahaan milik Elon Musk. Meski demikian, otoritas menegaskan bahwa operasional Grok di Indonesia akan berada di bawah pengawasan ketat.

Sebelumnya, akses terhadap Grok sempat dihentikan pada awal Januari lalu. Kebijakan tersebut diambil menyusul ditemukannya sejumlah keluaran konten bermuatan eksplisit dan tidak pantas yang beredar melalui platform media sosial X.

Pemulihan akses dilakukan setelah X Corp menyampaikan pernyataan resmi secara tertulis kepada Kemenkomdigi. Dalam dokumen tersebut, perusahaan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem layanan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. X Corp juga mengklaim telah menerapkan sejumlah langkah pencegahan, termasuk pembatasan pada fitur-fitur tertentu guna mengurangi potensi penyalahgunaan Grok.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa izin kembali ini bersifat terbatas dan tidak lepas dari proses evaluasi berkelanjutan. Menurutnya, komitmen tertulis dari X Corp menjadi dasar untuk melakukan penilaian, bukan akhir dari pengawasan pemerintah.

“Pemulihan akses Grok dilakukan dengan syarat tertentu, setelah adanya komitmen tertulis yang memuat langkah nyata perbaikan layanan dan upaya pencegahan penyalahgunaan. Ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang terus berjalan,” ujar Alexander dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).

Ia menambahkan, Kemenkomdigi akan melakukan pengujian serta verifikasi atas klaim perbaikan yang disampaikan oleh X Corp. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran kembali terjadi, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi lanjutan, termasuk kembali menonaktifkan akses Grok di Indonesia.(BY)