Padang, fajarharapan.id – Jasa Raharja Sumatera Barat meningkatkan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha angkutan umum di Padang dan Padang Pariaman. Langkah ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan serta penguatan aspek keselamatan penumpang di jalan raya.
Kegiatan yang digelar Senin (2/2/2026) itu dikemas melalui program Customer Relationship Management (CRM), Door to Door (DTD), Sigap Instansi, serta sosialisasi kewajiban pembayaran pajak dan iuran kendaraan. Petugas Jasa Raharja turun langsung ke lapangan menemui pengelola perusahaan angkutan umum dan pariwisata.
Sejumlah perusahaan yang dikunjungi antara lain PT Cantigi, PT Gira, pelaku usaha angkutan perorangan di Kota Padang, serta operator angkutan desa di wilayah Padang Pariaman. Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi pendekatan persuasif untuk membangun komunikasi aktif dengan para pemilik armada.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan kendaraan, pembaruan data Kendaraan Bermotor Umum (KBU), serta pemetaan potensi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Selain itu, disampaikan pula rencana aksi peningkatan pendapatan sektor iuran wajib yang selama ini menjadi bagian penting dari perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya soal pendataan, Jasa Raharja juga menyoroti kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib (SW) bagi kendaraan angkutan umum yang masih menunggak. Edukasi diberikan agar pelaku usaha memahami bahwa kepatuhan administrasi berdampak langsung pada jaminan perlindungan bagi penumpang jika terjadi kecelakaan.
Pendekatan langsung ke perusahaan dinilai lebih efektif karena memungkinkan dialog dua arah. Pengelola angkutan dapat menyampaikan kendala di lapangan, sementara petugas memberikan pemahaman teknis terkait kewajiban administrasi kendaraan dan manfaat perlindungan yang disediakan negara.
Aspek keselamatan juga menjadi penekanan utama. Jasa Raharja mengingatkan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, pengemudi memiliki kelengkapan persyaratan, serta dokumen kendaraan selalu aktif. Upaya preventif ini dinilai krusial untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah mitra angkutan menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka berharap Jasa Raharja terus aktif melakukan pembinaan sekaligus tetap hadir dalam penanganan korban kecelakaan. Pelaku usaha juga mengusulkan adanya penertiban terhadap angkutan umum ilegal yang dinilai merugikan usaha resmi dan berisiko bagi keselamatan penumpang.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan para pelaku usaha yang menerima kunjungan petugas. Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan angkutan menjadi kunci dalam mendorong tertib administrasi dan keselamatan transportasi publik.
Ia menegaskan, kegiatan CRM dan DTD bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret memastikan data kendaraan akurat, kewajiban SWDKLLJ terpenuhi, serta perlindungan bagi penumpang berjalan optimal. Dampaknya, masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan umum dapat merasa lebih aman.
Ke depan, Jasa Raharja Sumbar akan terus memperluas pendekatan lapangan melalui edukasi berkelanjutan dan koordinasi lintas instansi. Diharapkan, kepatuhan pajak kendaraan meningkat, penerimaan IWKBU terjaga, dan sistem perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas semakin kuat.






