Sumut  

Jemput Bola Penyelesaian Residu, Kantah Labuhanbatu Serahkan Sertipikat di Kelurahan Sioldengan

Tim Residu Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan jemput bola penyelesaian residu dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Kelurahan Sioldengan.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Dalam rangka mempercepat pemenuhan hak atas tanah bagi masyarakat, Tim Residu Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan jemput bola penyelesaian residu dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Kelurahan Sioldengan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian tunggakan sertipikat yang masih tertunda di wilayah Kelurahan Sioldengan. Tim Residu Kantah Labuhanbatu dipimpin oleh Seri Yanti Br Lumbangaol, S.Pd. dan Azvi Mauriza Damanik, S.Pi., didampingi jajaran staf teknis.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif bersama Lurah Sioldengan, Asrul Alamsyah Pasaribu, S.P., pada Kamis (22/1), Tim Residu melakukan rekonsiliasi data sekaligus menyerahkan hasil penyelesaian residu sertipikat kepada pihak kelurahan.

Berdasarkan hasil koordinasi lapangan, Tim Residu membawa total 58 Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan rincian, sebanyak 9 sertipikat dinyatakan siap serah karena telah lengkap secara administrasi dan fisik sehingga dapat langsung didistribusikan kepada warga penerima manfaat. Sementara itu, 49 sertipikat lainnya telah tercetak namun masih dalam proses pemenuhan kelengkapan berkas administrasi dari sisi pemohon guna memenuhi standar validasi akhir.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Sioldengan, Asrul Alamsyah Pasaribu, menyatakan komitmen penuh pihak kelurahan untuk mendampingi warga dalam melengkapi dokumen yang masih kurang.

“Kami siap membantu dan mendampingi masyarakat agar seluruh persyaratan dapat segera dilengkapi, sehingga proses penyerahan sertipikat tidak kembali terhambat,” ujarnya.