Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos reguler tahap awal tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Februari 2026.
“Pada tahap pertama tahun 2026, bantuan sosial reguler akan disalurkan kepada kurang lebih 18 juta KPM, termasuk bantuan PKH dan sembako,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa bansos reguler tahap pertama terdiri atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk tahun 2026, nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap KPM. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Dengan mekanisme tersebut, total bantuan BPNT yang diterima KPM dalam satu tahap mencapai Rp600.000, mencakup alokasi untuk Januari, Februari, dan Maret 2026.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data penerima yang telah melalui tahapan verifikasi dan validasi, guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.(des*)






