Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman resmi menggandeng PT Nusantara Digitech Solusi (NDS) dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) berbasis teknologi digital. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dipimpin langsung Wali Kota Pariaman, Yota Balad, bersama Direktur Utama NDS, Darmadi, di PT Danareksa, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Yota Balad menegaskan, kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong lompatan pengelolaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI). Sistem “Smart Tax” akan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, disertai integrasi sistem Pemko Pariaman dengan Super Apps IndoChat guna memperkuat pengawasan dan monitoring penerimaan daerah.
Menurut Yota, optimalisasi pajak daerah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional. Digitalisasi menjadi kunci untuk menutup celah kebocoran sekaligus memperluas basis data wajib pajak.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban anggaran daerah.
Tak hanya sektor pajak, kerja sama tersebut juga mencakup penyediaan media digital sebagai sarana penyebaran informasi publik. NDS akan memasang videotron outdoor berukuran 4 x 8 meter yang dimanfaatkan untuk sosialisasi pajak daerah, informasi program pembangunan, hingga promosi pariwisata Kota Pariaman.
Yota Balad menambahkan, Pemko Pariaman ingin menjadikan teknologi digital sebagai alat percepatan pembangunan dan transparansi informasi.
Ia menyebut NDS sebagai mitra strategis yang memiliki rekam jejak nasional, termasuk kemitraan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI dalam penguatan kedaulatan digital menuju Indonesia Emas 2045.
Di sisi lain, NDS dikenal sebagai perusahaan teknologi dalam negeri yang fokus mengembangkan sistem pencatatan dan pemungutan pajak berbasis AI, seperti SmartTax.
Model kerja sama ini diklaim mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pendapatan daerah tanpa menggerus APBD, sekaligus mendorong transformasi digital layanan publik.
Direktur Utama NDS, Darmadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan ekosistem digital yang dimiliki perusahaannya, termasuk aplikasi IndoChat.
Aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai platform komunikasi, tetapi juga menyajikan informasi resmi pemerintah daerah, layanan publik, hingga fitur peta lokasi usaha dan destinasi wisata.
Ia menutup dengan menegaskan manfaat implementasi sistem ini, mulai dari pencatatan transaksi PBJT secara real-time, penggunaan slip setoran resmi berbasis Smartax 365, hingga penghimpunan big data sebagai dasar analisis kebijakan.
“Tujuannya jelas, mencegah kebocoran, menjamin transparansi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah,” pungkasnya.(r-mak).






