Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk komoditas batu bara dan nikel merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional, mengoptimalkan penerimaan negara, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Bahlil, RKAB berfungsi sebagai alat kendali pemerintah dalam memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai arah pembangunan nasional. Pengaturan tersebut tidak hanya berorientasi pada kepentingan bisnis semata, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
“RKAB adalah instrumen negara untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam secara terukur, dengan mempertimbangkan kepentingan negara, penerimaan negara, dan aspek lingkungan,” kata Bahlil saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan batu bara global saat ini mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Namun, jumlah yang benar-benar masuk ke perdagangan internasional hanya berkisar antara 1,3 hingga 1,4 miliar ton per tahun.
Dari total perdagangan global tersebut, Indonesia menyumbang sekitar 516 juta ton atau sekitar 43 persen. Dengan pangsa pasar sebesar itu, Bahlil mempertanyakan mengapa harga batu bara justru terus melemah.
Ia menilai penurunan harga tidak terlepas dari kondisi kelebihan pasokan di pasar global. “Tidak masuk akal jika kita menguasai 43 persen pasar, tetapi harga justru ditentukan pihak lain. Ini murni persoalan keseimbangan antara suplai dan permintaan. Ketika pasokan berlebih sementara permintaan terbatas, harga pasti turun,” ujarnya.
Atas dasar itu, pemerintah mengambil langkah koreksi dengan memangkas RKAB guna mengendalikan produksi dan menstabilkan harga. Bahlil menegaskan, tanpa pengendalian yang ketat, Indonesia berisiko mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan mengabaikan prinsip keberlanjutan.
“Kalau terus dibiarkan, artinya kita tidak berpikir jauh ke depan. Kita menggali tanpa mempertimbangkan masa depan anak cucu kita,” ucapnya.
Bahlil juga menyadari bahwa kebijakan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh seluruh pelaku usaha. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan kebijakan tersebut demi kepentingan bangsa.
“Saya paham ada pihak-pihak yang tidak senang karena RKAB dipangkas. Namun demi kepentingan negara, saya tidak akan mundur sedikit pun dan siap menghadapi segala konsekuensinya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan target produksi batu bara tahun 2026 tetap dijaga di bawah 600 juta ton. Sementara itu, produksi nikel dibatasi pada kisaran 250 hingga 260 juta ton.(BY)






