IJTI dan Kemnaker Sepakati Kerja Sama Perkuat Kompetensi Jurnalis di Era Digital

Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), foto bersama.
Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), foto bersama.

Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting dalam rangka memperkuat ekosistem pers nasional di tengah derasnya arus disrupsi digital.

Dalam audiensi itu, IJTI bersama Kementerian Ketenagakerjaan sepakat menjalin kerja sama nyata untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jurnalis, khususnya melalui penguasaan keterampilan berbasis platform digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas tantangan dan ketidakpastian yang tengah dihadapi industri media.

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi sumber daya manusia di sektor media. Menurutnya, perubahan teknologi merupakan keniscayaan yang harus direspons dengan peningkatan kemampuan tenaga kerja.

“Kemnaker memandang disrupsi digital sebagai tantangan sekaligus peluang. Karena itu, kolaborasi dengan IJTI menjadi langkah strategis untuk mendorong program peningkatan dan penguatan kompetensi jurnalis secara berkelanjutan,” ujar Prof. Yassierli.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga menaruh perhatian khusus pada jurnalis yang terdampak kebijakan efisiensi perusahaan media. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan pelatihan intensif berbasis digital bagi jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Pelatihan ini tidak hanya bertujuan agar mereka kembali terserap di dunia kerja, tetapi juga membekali kemampuan baru agar mampu menjadi pelaku usaha media yang mandiri dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mencetak jurnalis yang adaptif dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pola kerja konvensional.

“Fokus utama kami adalah peningkatan kapasitas. Kami ingin jurnalis memiliki kemandirian di era digital. Dengan kompetensi baru, jurnalis tidak sekadar bertahan, tetapi juga mampu menciptakan peluang secara mandiri,” ujar Herik.

Melalui sinergi IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan lahir jurnalis Indonesia yang tidak hanya menjunjung tinggi etika profesi, tetapi juga piawai memanfaatkan teknologi digital demi keberlanjutan karier di masa depan.(des*)