Rakornas Kemendagri Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah

Bupati Solok mengikuti rakornas
Bupati Solok mengikuti rakornas

SolokDirektorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah pada Kamis (15/1/2026) di Hotel Pullman Jakarta Central Park.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Asta Cita.

Rakornas dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Solok, Nafri.

Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri, Andi Baso Indra Paharuddin, menjelaskan bahwa Rakornas diikuti sekitar 1.000 peserta, terdiri dari bupati, wali kota, sekretaris daerah, serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari seluruh Indonesia.

“Rakornas ini bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya pelaksanaan program prioritas Presiden,” ujar Andi Baso saat membuka acara.

Ia menambahkan, sinergi kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang nantinya akan dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hasil Rakornas diharapkan menjadi panduan bagi Kesbangpol sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum di daerah, dengan dukungan Bappeda atau Bapelitbang sebagai perencana pembangunan.

Rakornas Sinergi Ditjen Polpum dibagi menjadi tiga sesi utama, yaitu:

Pembahasan arah kebijakan urusan pemerintahan umum untuk menjaga stabilitas sosial-politik daerah.

Pembinaan ideologi Pancasila serta pencegahan radikalisme dan terorisme.

Sinergi program serta penyampaian isu-isu strategis urusan pemerintahan umum.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, mengapresiasi antusiasme peserta yang melebihi ekspektasi. Kehadiran langsung banyak kepala daerah dan sekretaris daerah menunjukkan tingginya minat terhadap forum ini.

Bahtiar menekankan bahwa Rakornas merupakan forum strategis untuk merumuskan pola kerja yang lebih efektif dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah. Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menurutnya belum sepenuhnya optimal.

Dengan partisipasi dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan umum untuk menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah.(des*)