Labuhanbatu, Fajarharapan.id — Dalam rangka menjaga kesiapan sarana pendukung pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Apel Kendaraan Dinas pada Rabu pagi (14/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman utama kantor ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk menunjang mobilitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Apel kendaraan dinas tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, H. Ismail, A.Md., S.E. Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya kendaraan dinas, merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur negara.
Menurutnya, kendaraan dinas memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan lapangan, seperti pengukuran tanah, pengawasan, hingga pelaksanaan program strategis nasional di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Oleh sebab itu, pemeriksaan rutin perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan.
Adapun pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan kelayakan mesin kendaraan, fungsi sistem pengereman dan lampu, serta kebersihan unit. Selain itu, dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak, serta inventarisasi aset melalui pencocokan data kendaraan dengan daftar BMN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu semakin disiplin dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.






