Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat menembus kelas atas pelayanan publik nasional. Pemkab Padang Pariaman resmi mengamankan predikat Pelayanan Prima dengan nilai 4,58 (A) pada Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Ini merupakan sebuah lonjakan nyata yang menegaskan arah reformasi birokrasi daerah ini berada di jalur cepat dan tepat.
Capaian tersebut bukan sekadar perbaikan kecil. Dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,29, Padang Pariaman menunjukkan lompatan kualitas yang terukur dan berdampak.
Ini adalah bukti bahwa perubahan birokrasi bukan jargon, melainkan kerja yang konsisten hingga ke lini terdepan pelayanan Pemkab Padang Pariaman.
Prestasi nasional ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 3 Tahun 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini memastikan, seluruh hasil penilaian telah melewati proses ketat kepada daerah secara Naaional, termasuk Padang Pariaman. Mulai dari pengolahan data, validasi lapangan, hingga penetapan akhir oleh tim evaluator independen.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyambut capaian ini dengan penuh kebanggaan. Saat menerima laporan resmi dari Sekretaris Daerah, didampingi Kepala Bagian Organisasi, Jumat (9/1/2026), ia menegaskan bahwa prestasi ini adalah buah dari kerja kolektif, bukan kerja individual.
“Ini hasil kerja bersama. Dari pimpinan daerah Kabupaten Padang Pariaman, perangkat OPD, hingga petugas pelayanan di nagari, rumah sakit, dan puskesmas. Semua bergerak,” tegasnya.
Bupati John Kenedy Azis juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran yang selama ini menjadi wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Mereka yang bekerja dalam tekanan, tuntutan cepat, dan ekspektasi tinggi publik.
“Alhamdulillah, berkat kita semua. Kita semua dan kita semua, PASTI BISA,” ujarnya menekankan optimisme.
Namun, predikat Pelayanan Prima bukan titik nyaman. Bupati menegaskan, capaian ini harus menjadi standar baru, bukan sekadar kebanggaan sesaat.
Pelayanan publik, katanya, harus terus bergerak ke arah yang lebih cepat, sederhana, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kalau wajahnya buruk, kepercayaan publik runtuh. Ini yang terus kita jaga,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Padang Pariaman tidak hanya mencatat prestasi administratif, tetapi mengunci posisinya sebagai daerah yang serius membangun birokrasi berdampak, menghadirkan pelayanan publik yang nyata dirasakan, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai pusat kebijakan.(r-bay).






