Jasa Raharja Sumbar Hadiri Evaluasi Angkutan Barang Sitinjau Lauik

Jasa Raharja Sumatera Barat Hadiri Rapat FLLAJ Sumbar Bahas Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Sitinjau Lauik
Jasa Raharja Sumatera Barat Hadiri Rapat FLLAJ Sumbar Bahas Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang di Jalur Sitinjau Lauik

Padang, fajarharapan.idJasa Raharja Sumatera Barat menghadiri rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Barat yang membahas evaluasi pembatasan operasional angkutan barang di jalur Padang–Solok melalui Sitinjau Lauik.

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan Sitinjau Lauik yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengguna jalan.

Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/1), dan menjadi forum strategis lintas instansi untuk membahas keselamatan lalu lintas secara komprehensif.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait transportasi dan keselamatan jalan.

Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, perwakilan Jasa Raharja Sumatera Barat, jajaran kepolisian lalu lintas, BPTD Kelas II Sumatera Barat, serta akademisi dan pemerhati transportasi.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa pada minggu pertama Januari 2026 telah terjadi empat kecelakaan lalu lintas di jalur Sitinjau Lauik yang melibatkan kendaraan angkutan barang bermuatan berlebih.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan mengingat karakteristik Sitinjau Lauik yang memiliki turunan curam, tikungan tajam, serta kontur jalan ekstrem yang rawan kecelakaan.

Forum sepakat perlunya langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor, termasuk evaluasi efektivitas pembatasan angkutan barang, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang sebagai upaya preventif menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui forum ini, diharapkan lahir kebijakan yang berbasis data dan berkelanjutan guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan, khususnya di jalur rawan Padang–Solok via Sitinjau Lauik.(*)