Padang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang kembali mengadakan Posyandu Lansia, kegiatan rutin bulanan yang bertujuan meningkatkan perhatian terhadap kesehatan warga binaan lanjut usia. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, di lingkungan Rutan Padang.
Pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga medis internal Rutan, dengan dukungan aktif dari peserta Magang Nasional Tahun 2026 yang terlibat langsung dalam proses klinik. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya Rutan Padang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.
Dalam kegiatan warga binaan lanjut usia, para warga binaan menerima berbagai pemeriksaan kesehatan, antara lain pemeriksaan tekanan darah untuk memantau kondisi jantung, pengecekan kadar kolesterol dan gula darah, serta konsultasi langsung dengan perawat Klinik Pratama Rutan Padang. Selain itu, mereka juga diberikan susu khusus lansia sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi harian.
Pelaksanaan Posyandu Lansia mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Posyandu, serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan, termasuk warga binaan lansia.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa Posyandu Lansia merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar warga binaan. “Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk para tahanan dan lansia. Melalui Posyandu ini, kami ingin memastikan mereka tetap sehat, mendapat perhatian yang layak, dan menjalani masa pembinaan dengan kondisi fisik yang optimal. Kehadiran peserta magang juga memberikan energi positif untuk meningkatkan layanan kami,” ujarnya.
Dengan digelarnya Posyandu Lansia, Rutan Padang tidak hanya menyediakan layanan kesehatan, tetapi juga membangun suasana pembinaan yang lebih humanis, edukatif, dan berkelanjutan bagi para warga binaan.(des*)






