Air Bersih Tak Boleh Macet! Bupati Padang Pariaman Tegaskan Pengawasan Ketat PDAM Tirta Anai

Padang Pariaman — Keluhan warga soal air keruh dan aliran yang kerap tersendat akhirnya mendapat sorotan serius. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Anai Periode 2025–2029, Senin (29/12/2025), disertai penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai penegasan. Pelayanan air bersih tak boleh lagi dikelola setengah hati.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 407/KEP/BPP-2025. Dalam prosesi tersebut, M. Fadhly, S.AP., MM resmi dipercaya menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Anai untuk empat tahun ke depan.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis tak berbasa-basi dalam sambutannya. Ia menyampaikan instruksi tegas agar Dewan Pengawas benar-benar menjalankan fungsi kontrol, bukan sekadar jabatan formalitas.

“Pengawas tidak boleh hanya duduk di belakang meja. Bangun sinergi kuat dengan direksi, jalin komunikasi yang jujur dan terbuka, agar setiap kebijakan berjalan searah dan berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Bupati.

Sorotan utama Bupati John Kenedy Azis tertuju pada kualitas layanan PDAM yang selama ini masih menuai keluhan publik. Ia mengakui masih sering menerima laporan warga terkait air keruh, distribusi tersendat, hingga aliran yang tiba-tiba mati.

“Keluhan masyarakat ini nyata. Dewan Pengawas harus memastikan direksi bekerja dengan target yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan pelanggan. Air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan,” ujar Bupati dengan nada penekanan.

John Kenedy Azis menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar simbol. Dokumen tersebut menjadi komitmen moral dan administratif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Anai.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli, Direktur Perumda Air Minum Tirta Anai, Inspektur, kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, serta undangan lainnya.

Sebagai penutup, Pemkab Padang Pariaman menyerahkan plakat penghargaan kepada Dewan Pengawas periode sebelumnya, Mulyadi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan amanah.

Dengan pengawasan baru dan komitmen yang ditegaskan di hadapan publik, Pemkab Padang Pariaman berharap era keluhan air macet dan keruh segera berakhir. Karena bagi warga, air bersih bukan janji. Melainkan hak yang harus dipenuhi.(bay).