Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyebut dana sekitar Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan dari penertiban kawasan hutan dan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung berpotensi dimanfaatkan untuk program sosial berskala besar. Dana tersebut, kata dia, bisa dialokasikan untuk membangun hunian tetap bagi korban bencana di Sumatra serta memperbaiki ribuan sekolah yang rusak.
“Sebagai gambaran, dana Rp6 triliun itu bisa dipakai merenovasi hingga 6.000 sekolah. Jika dialihkan untuk rumah tinggal bagi pengungsi, sekitar 100.000 unit hunian tetap bisa dibangun,” ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan uang denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Prabowo menuturkan, angka tersebut sudah mencakup separuh kebutuhan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Total kebutuhan hunian di tiga provinsi itu diperkirakan mencapai 200.000 unit.
“Kalau kebutuhannya mendekati 200.000 rumah, maka dengan dana ini saja kita sudah bisa menutup sekitar 100.000 unit,” katanya.
Ia menegaskan, dana yang terkumpul baru berasal dari 20 perusahaan yang melanggar kewajiban dan ditindak aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penegakan hukum masih di tahap awal dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara.
“Baru 20 perusahaan saja sudah bisa membantu kehidupan 100.000 saudara kita. Ini masih permulaan,” ucapnya.
Karena itu, Prabowo meminta aparat penegak hukum terus konsisten dan berani menegakkan aturan tanpa kompromi. Ia mengingatkan agar pihak terkait tidak goyah oleh tekanan atau lobi.
“Kita bentuk satgas dari berbagai unsur. Laksanakan tugas tanpa ragu, tanpa pilih kasih. Jangan mau dilobi. Tegakkan aturan dan lindungi kekayaan negara,” tegasnya.(BY)






