Blog  

Tak Hanya Desa Bersinar, BNNK Labura Catat Beragam Capaian Strategis Sepanjang 2025

Labura, Fajarharapan.id – Selain menetapkan Desa Londut sebagai Desa Bersinar, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara juga mencatat berbagai capaian strategis lainnya sepanjang tahun 2025 dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNNK Labura, Muhammad Hendro, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja lintas bidang, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan.

“Hampir seluruh indikator kinerja utama tahun 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui target,” ujarnya dalam press release Senin (22/12/2025).

Di bidang pencegahan, BNNK Labura berhasil menjangkau ribuan masyarakat melalui 27 kegiatan tes urine dengan sasaran 1.756 orang di lingkungan pendidikan, swasta, dan masyarakat. Hasilnya, 48 orang terdeteksi positif dan langsung ditangani melalui mekanisme rehabilitasi. Selain itu, 11 kegiatan penyuluhan P4GN sukses menjangkau 2.093 peserta.

Capaian signifikan juga terlihat pada Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) yang mencatat skor 3,56 (kategori sangat mandiri), ditopang oleh keberadaan 50 penggiat anti narkoba aktif dari unsur masyarakat dan tenaga pendidik.

Di bidang rehabilitasi, Klinik Pratama Berkah BNNK Labuhanbatu Utara melayani 38 klien rehabilitasi rawat jalan, 30 klien pascarehabilitasi, serta 250 pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Untuk memperkuat layanan berbasis komunitas, BNNK Labura juga menyiapkan 10 agen pemulihan melalui skema Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Pada sektor pemberantasan, meski seluruh berkas perkara narkotika dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara, pelayanan asesmen terpadu justru menunjukkan lonjakan signifikan.

Sepanjang 2025, BNNK Labura melayani 159 klien asesmen terpadu, jauh melampaui target tahunan sebanyak 40 klien.

Selain capaian kuantitatif, BNNK Labura juga berhasil mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem digital E-Mindik pada bidang pemberantasan, TREN (Telerehabilitasi Narkoba) dan New Sirena pada bidang rehabilitasi, serta layanan konsultasi hukum secara daring.