Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat resmi menutup lembaran masa tanggap darurat bencana. Mulai Sabtu, 20 Desember 2025, status darurat dinyatakan berakhir. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan.
Daerah yang sempat dilanda bencana kini memasuki fase krusial. Masa transisi darurat pemulihan selama tiga bulan ke depan, dimulai 21 Desember 2025.
Keputusan strategis ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi tingkat tinggi yang dipimpin langsung Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama Wakil Bupati. Rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati itu dihadiri unsur lengkap Forkopimda, Dandim 0308/Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Ketua DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait, Sabtu (20/12/2025).
Rapat tersebut menjadi ruang “bedah total” penanganan bencana. Seluruh tahapan dievaluasi secara menyeluruh: dari respons darurat di hari-hari krisis, distribusi logistik bagi warga terdampak, pendataan korban dan wilayah rusak, hingga peta jalan menuju pemulihan jangka menengah dan panjang.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan, keputusan mengakhiri masa tanggap darurat tidak diambil secara tergesa-gesa. Faktor kondisi lapangan, stabilitas cuaca, serta kesepakatan lintas unsur menjadi pertimbangan utama.
“Berdasarkan evaluasi bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim 0308, serta melihat kondisi cuaca yang mulai membaik, kita sepakat mengakhiri masa tanggap darurat dan masuk ke masa transisi darurat pemulihan,” tegas Bupati.
Menurutnya, masa transisi selama tiga bulan ke depan adalah fase penentu. Di periode inilah arah pemulihan Padang Pariaman akan ditentukan—apakah sekadar pulih, atau bangkit lebih kuat.
“Fase ini akan menjadi dasar langkah lanjutan, terutama pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan roda ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya soal pembangunan fisik, Bupati juga memberi penekanan keras pada satu hal krusial: data. Ia meminta seluruh kepala OPD turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang disajikan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data adalah kunci. Tanpa data yang valid, kita tidak bisa menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) secara tepat. Saya minta semua OPD serius, jangan setengah-setengah,” tandasnya.
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan pesan penting kepada publik: berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti bencana telah selesai ditangani. Justru, Padang Pariaman kini memasuki babak baru. Fase pemulihan yang menuntut kerja lebih terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Hari ini tanggap darurat kita tutup. Tapi perjuangan belum usai. Kita masuk fase transisi pemulihan, dan ini akan menentukan masa depan Padang Pariaman,” pungkasnya.(r-bay).






