Wawako Pariaman Instruksikan Camat & Desa Bergerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan

Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan sikap terhadap perlindungan sosial bukan pilihan, melainkan kewajiban negara. Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bersama camat, kepala desa, dan lurah se-Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (18/12/2025), dengan satu pesan keras. Perlindungan pekerja rentan harus dipercepat.

Dalam arahannya, Mulyadi membeberkan fakta yang menggugah. Cakupan Jamsostek di Kota Pariaman baru mencapai 37 persen. Angka ini, kata dia, mencerminkan besarnya kerentanan masyarakat yang bekerja tanpa jaring pengaman ketika risiko kerja datang.

“Ini bukan angka kecil. Ini alarm. Artinya, sebagian besar pekerja kita masih bekerja dalam kondisi rawan,” tegas Mulyadi.

Ia pun menginstruksikan camat, kepala desa, dan lurah sebagai ujung tombak kebijakan di lapangan agar segera melakukan langkah konkret. Integrasi data pekerja rentan dengan data kemiskinan daerah disebutnya sebagai kunci agar intervensi pemerintah tepat sasaran dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

“Semua data harus terhubung. Jangan ada pekerja rentan yang luput dari perlindungan hanya karena data tidak sinkron,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mulyadi menekankan perluasan Jamsostek bagi aparatur desa dan kelurahan. Menurutnya, mustahil menuntut kinerja maksimal dari perangkat desa jika keselamatan dan masa depan mereka dibiarkan tanpa jaminan.

“Perangkat desa adalah garda terdepan pembangunan. Kita tidak boleh membiarkan mereka bekerja keras tanpa perlindungan. Itu tidak adil,” tegasnya.

Dari rapat koordinasi tersebut, Pemko Pariaman menegaskan komitmen penganggaran untuk melindungi dua kelompok krusial di desa dan kelurahan, yakni anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kader desa.

Langkah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada aparatur yang selama ini bekerja di garis depan pelayanan masyarakat.

“Komitmen penganggaran ini adalah bukti keseriusan kita. Kita ingin tata kelola pemerintahan desa yang kuat, adil, dan menjamin kesejahteraan aparaturnya,” pungkas Mulyadi.

Rakor ini menjadi titik tekan baru bagi Pemko Pariaman: perlindungan sosial dipercepat dari desa, demi masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.(r-mak).