Yota Balad Gerakkan TUWAI KETAN Menyasar Sekolah se-Kota Pariaman

Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman mendorong sekolah tak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga motor kepedulian sosial. Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan, sektor pendidikan harus berdiri di garis depan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman.

Penegasan itu disampaikan Yota Balad saat membuka Sosialisasi Gerakan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (TUWAI KETAN) yang menyasar kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan se-Kota Pariaman, Rabu (17/12/2025).

Gerakan ini dirancang sebagai langkah konkret memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui semangat gotong royong.

“TUWAI KETAN adalah gerakan kepedulian. Satu pegawai melindungi satu pekerja rentan. Sederhana, tetapi dampaknya besar. Ini bukan sekadar program pemerintah, ini soal kemanusiaan,” tegas Yota Balad di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menekankan, Pemerintah Kota Pariaman melalui DPMPTSP Naker terus berkomitmen menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang bekerja dengan risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, pekerja informal seperti buruh harian, pedagang kecil, hingga pekerja serabutan justru paling rawan kehilangan penghasilan saat kecelakaan kerja terjadi.

“Selama ini, mereka bekerja keras tanpa perlindungan. Saat musibah datang, keluarga ikut menanggung beban. Melalui TUWAI KETAN, kita hadir untuk mencegah itu,” ujarnya.

Yota Balad optimistis, keterlibatan aktif kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan akan menjadi daya ungkit besar dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman.

Ia menilai, peran pendidik bukan hanya mencerdaskan, tetapi juga menanamkan nilai empati dan solidaritas sosial.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan Pemko Pariaman. Ia menyebut TUWAI KETAN sebagai inisiatif pionir yang layak menjadi contoh nasional.

Herry Asmanto menyebut bahwa ini inovasi pertama yang digagas oleh pemerintah daerah dengan pendekatan gotong royong. Peserta TUWAI KETAN akan mendapat perlindungan penuh.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dirawat di kelas I, dan mendapat santunan pengganti upah sebesar Rp1 juta per bulan selama masa perawatan,” jelas Herry.

Melalui gerakan TUWAI KETAN, Pemko Pariaman ingin memastikan tak ada lagi pekerja yang jatuh miskin karena kecelakaan kerja. Satu pegawai, satu perlindungan—langkah kecil yang mengubah rasa aman ribuan keluarga pekerja rentan.(r-mak).