Padang – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara maupun lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang tidak lagi memungkinkan menempati tempat tinggal mereka sebelumnya.
Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui sambungan telepon pada Senin (15/12/2025). Langkah ini dianggap sebagai solusi percepatan relokasi, terutama karena pemerintah kabupaten dan kota sering menghadapi kendala dalam pengadaan lahan.
“Apabila di wilayah terdampak tersedia tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke rumahnya,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia menegaskan, pemerintah pusat aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana agar mereka dapat menempati hunian yang lebih aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara dinilai sebagai alternatif konkret apabila pembebasan lahan menghadapi kendala.
“Contohnya, Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya tidak diperpanjang bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan langsung di lapangan,” tegasnya.
Mensesneg meminta Pemprov Sumbar segera melakukan koordinasi, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota terkait. “Jangan menunda. Segera dilaksanakan. Kasihan masyarakat yang masih tinggal di pengungsian,” tambahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memastikan kesiapan Pemprov untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak. Langkah ini mencakup pemetaan lahan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.
“Arahan ini jelas dan tegas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak memungkinkan, dan akan segera kami tindaklanjuti di lapangan,” kata Mahyeldi.
Ia juga menyebutkan, saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan berjalan lebih cepat. “Dengan kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian pascabencana dapat dilakukan serentak dan memberikan tempat tinggal yang aman serta layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya. (des*)






