Sumbar  

Di Tengah Fokus Bencana, Polda Sumbar Musnahkan 121 Kg Narkoba Menghadirkan 12 Tersangka

Padang, FajarHarapan.id – Meskipun provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menghadapi bencana alam, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar tetap menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, Jumat (12/12)
Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 121,329 kilogram.

Pemusnahan yang dilakukan di lapangan depan Mapolda Sumbar ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, serta disaksikan oleh perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan 12 tersangka diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan yang terlibat dalam kasus peredaran ganja tersebut.
Wakapolda Brigjen Pol Solihin mengingatkan bahwa sindikat narkoba seringkali memanfaatkan situasi genting seperti bencana untuk melancarkan operasinya.
“Walaupun kami semua sibuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, tapi kami tidak pernah lengah dalam penegakan hukum narkoba. Mereka ini mengambil celah, tapi Direktorat Reserse Narkoba tetap berhasil mengungkap kasus-kasus ini. Tidak ada ruang maupun waktu bagi yang akan merusak generasi kita di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Wakapolda menekankan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami juga sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menyadari bahwa ini adalah tugas kita semua. Jika ada informasi atau hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Kita sama-sama bertindak cepat,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian.
Terutama, pemusnahan ini dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Padang, menegaskan upaya Polda Sumbar dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak untuk menunjukkan bahwa Polda Sumbar serius melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)