Medan, Fajarharapan.id – Anggota DPRD Sumatera Utara, Darnedy Kurnia Santi, SH M.Kn, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat yang dinilai lamban menetapkan status bencana nasional atas rangkaian banjir dan longsor yang melanda sejumlah provinsi, terutama Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan telah menunjukkan skala darurat yang tidak lagi bisa ditangani pemerintah daerah secara mandiri.
Menurut Darnedy, angka korban dan kerusakan infrastruktur sudah memenuhi seluruh unsur penetapan bencana nasional.
“Korban terus bertambah, puluhan ribu warga terdampak, infrastruktur hancur, dan pemerintah daerah kewalahan. Mengapa pemerintah pusat masih belum mengambil keputusan tegas?” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Daerah-daerah di Sumut seperti Medan, Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara mengalami kerusakan berat. Selain Sumut, bencana juga melanda Aceh, Sumatera Barat.
Data terakhir BNPB per 7 Desember 2025 mencatat 916 korban meninggal, 274 orang hilang, dan sekitar 4.200 warga luka-luka.
Darnedy menilai bahwa keterlambatan pemerintah pusat berpotensi memperpanjang penderitaan warga. Ia menegaskan bahwa percepatan proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga pengerahan alat berat menuntut adanya komando nasional yang cepat dan terkoordinasi.
Selain itu, ia menyoroti kemungkinan adanya kelalaian struktural yang menyebabkan dampak bencana semakin parah, seperti lemahnya pengawasan terhadap perambahan hutan dan praktik illegal logging.
“Tanpa audit lingkungan yang menyeluruh, kita akan terus memanen bencana. Ini bukan sekadar musibah alam, tetapi juga akibat ulah manusia,” tegasnya.
Darnedy juga menyinggung sulitnya distribusi bantuan di wilayah pegunungan Tapanuli akibat akses jalan yang rusak berat. Banyak warga, katanya, hingga kini belum mendapatkan pasokan makanan dan kebutuhan pokok.
Sebagai kader PDI Perjuangan, ia mengingatkan kembali pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memperkuat penghijauan. Menurutnya, langkah itu bukan hanya wacana, tetapi kebutuhan mendesak untuk mencegah bencana berulang.
Darnedy menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera menetapkan status bencana nasional agar seluruh kekuatan negara seperti TNI, Polri, BNPB, Kementerian Sosial, hingga pemerintah daerah dapat bersatu dalam satu komando untuk menyelamatkan rakyat.






