Operasi Gabungan di Lubuk Alung: Jasa Raharja & Satlantas Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Jalan

Padang Pariaman – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menata administrasi kendaraan kembali mendapat perhatian serius dari Jasa Raharja Sumatera Barat. Bersama Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, lembaga tersebut melaksanakan Operasi Gabungan sekaligus Sosialisasi Aplikasi SIGNAL dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di depan Kantor Satlantas Lubuk Alung, Rabu, 19 November 2025.

Kegiatan kolaboratif ini menjadi rangkaian penting dalam mendukung keselamatan transportasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini semakin terintegrasi secara digital. Di penghujung tahun, program pemutihan pajak menjadi daya tarik tersendiri karena menawarkan peluang bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban denda.

Operasi gabungan tersebut diikuti KBO Satlantas Padang Pariaman bersama personel, Petugas Jasa Raharja Samsat Padang Pariaman, Kasi Penagihan Samsat, serta perwakilan dari BPKD. Seluruh petugas turun langsung untuk memberikan edukasi, melakukan pengecekan kendaraan, dan menyampaikan imbauan penting terkait keselamatan.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan seperti helm, lampu, hingga dokumen surat-surat yang wajib dibawa pengendara. Edukasi dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat semakin memahami bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya soal sanksi, tetapi juga risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan diri dan orang lain.

Selain aspek keselamatan, masyarakat juga kembali diingatkan mengenai kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, dan IWKBU tepat waktu. Pembayaran yang tertib menjadi salah satu fondasi dalam menjaga ketertiban administrasi transportasi serta memastikan perlindungan dasar bagi pemilik kendaraan.

Sosialisasi mengenai Aplikasi SIGNAL turut menjadi fokus utama. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara digital tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Kemudahan tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Tak hanya itu, warga juga diarahkan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir tahun 2025. Program ini memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan denda keterlambatan, sehingga beban administrasi bisa diringankan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan operasi gabungan ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami sangat menghargai kolaborasi yang kuat antara Satlantas Padang Pariaman, Samsat, dan BPKD. Operasi ini bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga membantu masyarakat memahami bahwa keselamatan dan tertib administrasi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Teguh.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi layanan melalui Aplikasi SIGNAL memberi manfaat besar bagi masyarakat. “Digitalisasi ini harus dimanfaatkan optimal. Selain efisien, masyarakat juga tak perlu lagi menghabiskan waktu di loket. Begitu pula dengan pemutihan pajak, ini momentum penting agar masyarakat bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan,” jelasnya.

Teguh mengingatkan bahwa upaya menciptakan keamanan lalu lintas membutuhkan kerja sama dari banyak pihak. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat demi terwujudnya transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Sumatra Barat,” tutupnya.

Melalui pelaksanaan operasi gabungan dan sosialisasi langsung di lapangan, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan kewajiban administrasi kendaraan dapat meningkat secara signifikan. Dengan pemahaman yang lebih baik dan akses layanan yang semakin mudah, potensi pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Padang Pariaman dapat ditekan secara berkelanjutan.(*)