Mesin Impor Dicatat USD7, Menkeu Purbaya Soroti Dugaan Underinvoicing

Temuan mencengangkan terungkap saat inspeksi Bea Cukai di Surabaya.

Jakarta – Sebuah temuan janggal terungkap saat tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan di Surabaya. Sebuah mesin impor yang tercatat hanya bernilai USD7 ternyata memiliki harga pasaran mencapai puluhan juta rupiah. Dugaan praktik underinvoicing ini pun memantik perhatian pemerintah karena berpotensi menekan penerimaan negara.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa langsung menyoroti kasus tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya.

Fakta-Fakta Temuan Underinvoicing
1. Potensi Kerugian Negara

Dalam kunjungannya, Purbaya menegaskan bahwa indikasi manipulasi nilai barang impor ini dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi negara. Harga yang dilaporkan terlalu rendah membuat potensi penerimaan bea dan pajak ikut menyusut.

2. Harga Barang Tidak Masuk Akal

Purbaya mengungkap contoh mencolok: sebuah mesin impor yang dicatat senilai USD7, atau sekitar Rp117 ribu (kurs USD1 = Rp16.730). Setelah ditelusuri, harga pasar mesin serupa di platform e-commerce berkisar antara Rp40 juta hingga Rp50 juta.

“Masa barang sebagus itu hanya dinilai USD7. Di marketplace harganya bisa sampai puluhan juta. Ini tentu harus ditindaklanjuti,” ucapnya.

3. Penjelasan Mengenai Underinvoicing

Underinvoicing merupakan tindakan menurunkan nilai faktur barang impor dari harga sebenarnya. Tujuannya untuk membayar bea masuk dan pajak lebih rendah daripada seharusnya. Praktik ini kerap menjadi modus untuk mengakali sistem kepabeanan.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga meninjau penggunaan alat pemindai kontainer yang baru beroperasi sekitar dua minggu. Ia menilai pelaksanaan pemeriksaan sudah semakin baik meskipun masih ada ruang perbaikan, termasuk kelengkapan alat di laboratorium.

4. Peningkatan Pengawasan Berbasis Teknologi

Menurut Purbaya, pemasangan container scanner menjadi langkah penting untuk mempercepat dan mengefisienkan pemeriksaan barang masuk. Ia menegaskan bahwa seluruh data pemeriksaan dari daerah akan diintegrasikan ke sistem pusat di Jakarta.

“Ke depannya semua berbasis IT. Data dari lapangan akan langsung diterima di Jakarta sehingga pengawasan bisa lebih transparan,” katanya.(BY)