Hukrim  

Polisi Dalami Jaringan Penadah Curanmor di Padang

Polresta Padang Amankan Komplotan Pelaku Curanmor
Polresta Padang Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

PadangPolresta Padang melalui Tim Klewang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (13/11). Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat.

Pelaku pertama, RI (22), warga Jalan Juanda, Padang, terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Pasar Pagi. Usai melakukan aksi, RI sempat melarikan diri ke Provinsi Riau, namun berhasil diamankan saat kembali ke Padang pada Kamis sore di kawasan Lubuk Buaya.

Selain RI, polisi juga menangkap dua pelaku lain, yaitu RH (40), warga Kayu Kalek, dan PH (46), warga Jalan Adinegoro, Batang Kabung. Penangkapan keduanya dilakukan melalui pengembangan lebih lanjut dari kasus yang sama.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual ke wilayah Pesisir Selatan. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah yang menjadi tempat transaksi barang curian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Kami masih menelusuri peredaran sepeda motor hasil curian yang dijual ke luar kota. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan penghubung yang terlibat,” ujar Kompol M. Yasin, Jumat (14/11).

Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman. Pihak kepolisian berkomitmen menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang masih sering terjadi di wilayah Padang.(des*)