Menteri ATR/BPN Minta Pemda Sulsel Bebaskan BPHTB untuk Peserta PTSL

Menteri Nusron serahkan sertifikat tanah di Sulsel.
Menteri Nusron serahkan sertifikat tanah di Sulsel.

JakartaMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama bagi warga yang melakukan pendaftaran tanah pertama melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Imbauan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau kita ingin masyarakat memiliki sertifikat tanah, saya mohon para kepala daerah dapat membuat regulasi pembebasan BPHTB bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem. Ini penting agar mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Nusron.

Menurutnya, pembebasan BPHTB tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sekaligus keadilan bagi warga kurang mampu. Banyak bidang tanah di Sulsel masih belum bersertifikat karena pemiliknya terkendala membayar BPHTB.

“Ini persoalan besar yang harus kita selesaikan bersama. Tanah sudah diukur, namun tidak bisa diterbitkan sertifikat hanya karena BPHTB belum dibayar. Sayang sekali. Padahal, sertifikat memberi ketenangan dan kekuatan hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Sertifikat yang diserahkan antara lain: Kabupaten Luwu (4 sertipikat), Kabupaten Pangkep (208 sertipikat), Kabupaten Wajo (1 sertipikat), Kabupaten Jeneponto (10 sertipikat), Kota Makassar (10 sertipikat), Kabupaten Luwu Timur (2 sertipikat), Kabupaten Soppeng (17 sertipikat), dan Kabupaten Bantaeng (2 sertipikat).

Salah satu penerima adalah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, yang menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tetapi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Kami akan terus berkolaborasi dengan BPN untuk menuntaskan sertifikasi seluruh aset pemda. Kami berterima kasih kepada ATR/BPN, Pak Menteri, dan seluruh jajaran,” kata Abd Rahman.

Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe; Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran.(des*)