Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Penyelidikan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Rabu (12/11/2025).
Budi menambahkan, OTT kerap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri indikasi korupsi lainnya di wilayah terkait. “Oleh karena itu, informasi dan laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu KPK mengungkap suatu perkara,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka hasil OTT pada Jumat (7/11/2025). Bupati nonaktif tersebut terjerat dalam tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Tiga klaster dugaan korupsi itu mencakup:
Dugaan suap terkait pengurusan jabatan,
Dugaan korupsi proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo,
Dugaan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Ponorogo berinisial AGP, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo berinisial YUM, serta seorang pihak swasta yang menjadi rekanan rumah sakit berinisial SC sebagai tersangka.
Keempat tersangka kini ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November hingga 27 November 2025, di Rutan Negara Cabang Merah Putih KPK, Jakarta.(des*)






