Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, menggelar Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci terkait kepatuhan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Senin (10/11/2025). Hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Sekretaris Daerah, Andree Algamar, para asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Dari pihak BPK RI Sumbar, hadir tim pemeriksa yang dipimpin Wakil Penanggungjawab II, Roni Altur, beserta jajaran auditor.
Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas peran BPK RI dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan seluruh pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
“Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Upaya ini sejalan dengan Program Unggulan Pemko Padang, ‘Padang Amanah’, yang menekankan akuntabilitas dan profesionalisme pemerintahan,” ujar Fadly.
Ia juga meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan, serta memberikan informasi secara cepat dan akurat. “Pemko Padang berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan. Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Penanggungjawab II BPK RI Sumbar, Roni Altur, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci bertujuan menilai kepatuhan Pemko Padang terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, subsidi, serta belanja modal.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan Pemko Padang. Pemeriksaan ini memastikan setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara tepat,” jelasnya.
Roni menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan masukan strategis bagi pemerintah daerah, sehingga penggunaan anggaran publik lebih efektif dan efisien.(des*)






