Jakarta – Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari tahap keempat penyaluran bansos yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) serta PT Pos Indonesia. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyelesaikan proses verifikasi terhadap sekitar 18 juta calon penerima baru, agar penyaluran bantuan pada triwulan keempat bisa lebih tepat sasaran. Proses validasi ini dilakukan bersama pemerintah daerah melalui dinas sosial masing-masing, sebelum hasil akhirnya diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeriksaan data.
“Dari total penerima baru, sekitar 15 juta sudah diverifikasi langsung ke lapangan, mencakup kondisi tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, hingga status sosialnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 hingga 12 juta dinyatakan layak menerima bantuan, dan kini datanya sedang diperiksa kembali oleh tim BPS,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Saifullah menambahkan, jumlah penerima baru tersebut merupakan bagian dari 35,04 juta penerima manfaat bansos reguler PKH, BPNT, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan yang bersifat sementara. Untuk tahap keempat ini, penerima PKH akan mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu, sedangkan penerima bantuan sembako akan memperoleh total Rp1,2 juta.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Isi alamat lengkap sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos tahap keempat tahun 2025, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan. Status “YA” menandakan bahwa dana bantuan sudah siap dicairkan, baik melalui rekening bank Himbara maupun kantor pos terdekat.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
Nilai bantuan untuk program PKH bervariasi tergantung kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang biasanya dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, dengan total Rp600.000.
Sejak tahun 2025, Kementerian Sosial telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bansos. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka sudah valid dan terdaftar agar tidak kehilangan hak atas bantuan pemerintah.(BY)






