Pemko Pariaman dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Program MCSP

Kota Pariaman, fajarharapan.id – Pemerintah Kota Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu terlihat dari digelarnya Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Kota Pariaman terkait Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan fokus pada area intervensi perencanaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (7/11/2025), dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK-RI, Harun Hidayat beserta tim, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Kepala Inspektorat Alfian Harun, Asisten II Elfis Chandra, serta para kepala perangkat daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk membahas strategi dan langkah konkret dalam meningkatkan capaian indikator MCSP, yang berfungsi sebagai alat ukur bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pencegahan korupsi secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang bersih merupakan tantangan besar yang membutuhkan komitmen dan keberanian dari seluruh pihak. “Sebagai Wakil Wali Kota, kami menyadari bahwa mewujudkan tata kelola yang bersih bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta kemauan kuat untuk meninggalkan kebiasaan lama yang tidak sejalan dengan prinsip integritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya memperbaiki capaian indikator MCSP dengan langkah-langkah nyata. Saat ini, capaian MCSP Kota Pariaman baru mencapai 40,5 persen, menempati urutan kedua sementara di wilayah koordinasi Sumatera Barat. “Hasil ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan,” terang Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi menilai kegiatan koordinasi bersama KPK menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan. “Upaya ini tidak akan berarti tanpa bimbingan dari KPK dan dukungan dari seluruh perangkat daerah. Karenanya, pertemuan hari ini harus dimaknai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi administratif, tetapi juga melahirkan kesepahaman dan aksi nyata untuk meningkatkan capaian MCSP di tahun 2025. “Tujuan utama bukan semata mengejar angka, melainkan menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mulyadi juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan koordinasi ini sebagai titik awal memperkuat semangat integritas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi. “Mari kita bangun sistem yang kokoh, di mana setiap aparatur pemerintah menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam setiap tugasnya,” ajaknya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, dalam paparannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi MCSP merupakan bagian dari strategi berkelanjutan KPK untuk memastikan implementasi pencegahan korupsi berjalan efektif di daerah. “Program MCSP ini dirancang bukan hanya untuk memenuhi aspek administratif, tetapi untuk memperkuat sistem dan budaya antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Harun menambahkan, selain kegiatan diskusi di ruang rapat, tim KPK juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa setiap dokumen perencanaan dan pelaporan benar-benar sejalan dengan praktik yang diterapkan. “KPK ingin memastikan bahwa komitmen pemerintah daerah tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Pariaman untuk memperkuat pondasi tata kelola yang bersih dan berintegritas. Melalui sinergi bersama KPK, Pemko Pariaman bertekad menjadikan program pencegahan korupsi sebagai bagian integral dari budaya birokrasi, demi terciptanya pemerintahan yang melayani dan dipercaya masyarakat.(*)