Pemko Bukittinggi dan TPID Lakukan Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok

Ilustrasi
Ilustrasi

BukittinggiPemerintah Kota Bukittinggi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bawah, Rabu (29/10), sebagai upaya memantau dan mengendalikan inflasi di daerah.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan bahwa sebagian besar harga kebutuhan pokok di pasar masih relatif stabil. Namun, terdapat kenaikan signifikan pada cabai merah lokal, yang kini dijual antara Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.

“Kenaikan harga cabai lokal cukup tinggi. Meski demikian, kami berharap hal ini tidak berdampak besar terhadap inflasi di Bukittinggi. Saat ini inflasi tercatat sebesar 4,4 persen, yang sebagian dipengaruhi oleh kenaikan harga cabai dan logam mulia,” ujar Ibnu.

Pemerintah Kota bersama TPID akan terus melakukan pemantauan harga dan pasokan kebutuhan pokok secara berkala untuk menjaga stabilitas ekonomi serta menekan laju inflasi.

Ibnu juga mengajak masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan produksi cabai dan memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber kebutuhan rumah tangga. Ia menekankan bahwa kenaikan harga juga dipicu oleh distribusi yang belum merata, sehingga kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kestabilan harga dan kelancaran pasokan.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan harga beberapa kebutuhan pokok di Pasar Bawah sebagai berikut:

Beras: Rp17.000/kg
Bawang merah: Rp22.000/kg
Bawang putih: Rp30.000/kg
Cabai merah: Rp80.000/kg (stok terbatas)
Daging sapi: Rp150.000/kg
Ayam ras: Rp45.000–Rp50.000/ekor
Telur ayam ras: Rp58.000/tray, naik sekitar Rp8.000 dibanding sebelumnya(des*)