Lubukbasung – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menggagas pembentukan Kampung Sehat Bebas Narkoba di dua nagari setiap kecamatan sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Total ada 12 kampung sehat bebas narkoba yang sudah kami bentuk. Untuk Kecamatan Lubuk Basung, pelaksanaannya dimulai di Nagari Manggopoh dan Garagahan,” kata Herwin di Lubukbasung, Senin (28/10).
Selain membentuk kampung sehat, kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba. Herwin menuturkan, dukungan dari pemerintah nagari, tokoh adat, dan kalangan pemuda sangat besar dalam menyukseskan program tersebut.
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan tindak kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditangani hanya oleh aparat kepolisian. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar penanganannya dapat lebih efektif.
Sejak Januari hingga 20 Oktober 2025, Polres Agam telah mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 26 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Dari 26 kasus yang sudah dilimpahkan, hampir separuhnya sudah mendapat vonis pengadilan,” ungkap Herwin.(des*)






