Pulpis  

Bupati Pulang Pisau Buka Kegiatan Coaching Clinic Penghitungan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana

Pulang Pisau, fajarharapan.idBupati Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, H. Ahmad Rifa’i membuka kegiatan Coaching Clinic Penghitungan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Tim Teknis Jitupasna Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Bambu Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, pada Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas BPBD serta perangkat daerah terkait dalam melaksanakan penanggulangan bencana, terutama pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana agar dapat terintegrasi ke dalam rencana pembangunan daerah.

“Penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Penanggulangan bencana harus melibatkan berbagai pihak atau unsur pentahelix — pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, akademisi, dan masyarakat — agar kolaborasi yang terbangun bisa menutup seluruh celah dan membuat penanganan bencana menjadi lebih optimal dan efektif,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan kepada seluruh peserta agar mampu melakukan pendataan, pengkajian, dan perhitungan kerugian akibat dampak bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, maupun bencana alam lainnya secara tepat dan akurat.

Selain itu, kepada seluruh camat se-Kabupaten Pulang Pisau, Bupati mengingatkan pentingnya memberikan dukungan data serta membantu tim dalam proses pengelolaan dan usulan prioritas penanganan bencana di wilayah masing-masing.

“Ke depan, kita harus mampu melakukan penghitungan dan mitigasi yang tepat sasaran. Kita tidak bisa hanya berfokus pada bagaimana menghindari bencana, tetapi juga harus siap menghadapi bencana dan memperkecil ruang dampaknya,” katanya.

Kegiatan Coaching Clinic ini menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah, yang memberikan pembekalan teknis terkait metode pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna), pengelolaan data, serta penyusunan rekomendasi penanganan bencana yang berkelanjutan.(FJR)